You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Batur Tengah
Desa Batur Tengah

Kec. Kintamani, Kab. Bangli, Provinsi Bali

Selamat Datang di Website Resmi Desa Batur Tengah (Open SID)

MUSDES PERUBAHAN APBDES TH 2022

I Kadek Gusnaedi SKom 13 Oktober 2022 Dibaca 144 Kali
MUSDES PERUBAHAN APBDES TH 2022

MUSDES PERUBAHAN APBDES TH 2022

.

BATUR TENGAH (12/10/2022) - Terkait dengan  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batur Tengah yang difasilitasi oleh Pemerintahan Desa menyelenggarakan rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait dengan  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan pada hari Rabu, (12/10/2022) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Batur Tengah.

Pada acara rapat musdes turut hadir pula Perbekel Desa Batur Tengah I Made Sasmika, SST,Sekdes Petang Jro Mangku Budiarta, S.Pd.H,Ketua BPD  beserta anggotanya,Perangkat dan Staf Desa ,beserta Undangan terkait.

APBDesa adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa atau Perbekel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa.

APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati  Perubahan APBDesa Petang Tahun Anggaran 2022. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes, dan terdapat beberapa kegiatan yang ditunda penganggaran dan pelaksanaannya di tahun 2022.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.407.993.064,00 Rp 3.408.690.000,00
99.98%
Belanja
Rp 3.006.398.677,00 Rp 3.817.552.357,40
78.75%
Pembiayaan
Rp 408.862.357,40 Rp 408.862.357,40
100%

APBD 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 1.940.000,00 Rp 1.940.000,00
100%
Dana Desa
Rp 952.198.000,00 Rp 952.198.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 223.091.000,00 Rp 223.091.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.455.961.000,00 Rp 1.455.961.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 663.000.000,00 Rp 663.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 104.000.000,00 Rp 104.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 7.803.064,00 Rp 8.500.000,00
91.8%

APBD 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.406.107.977,00 Rp 1.706.938.096,12
82.38%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 547.141.000,00 Rp 775.946.425,00
70.51%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 763.290.700,00 Rp 993.629.336,28
76.82%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 173.207.000,00 Rp 182.877.500,00
94.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 116.652.000,00 Rp 158.161.000,00
73.76%